Pemimpin yang Baik dalam Islam


Oleh Andi Faisal Bakti *]

Pemerintah yang baik dalam Ilmu Politik biasanya diistilahkan dengan good government. Sedangkan pemerintahan yang baik adalah good governance. Yang terakhir ini merujuk pada pemerintahan yang bersih, atau biasa juga dengan adjektiva lain, seperti berwibawa dan bertanggungjawab. Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah kategori pemimpin yang baik dalam Islam? Dengan kata lain, seperti apakah konsep Islam mengenai pemimpin yang baik yang disebut dengan good governance itu? Adakah Nabi Saw memberikan prinsip-prinsip pemimpin yang bertanggungjawab?

Tulisan ini akan mengelaborasi bahwa Islam sejak awal telah memperkenalkan sifat kepemimpinan Rasulullah Saw yang seharusnya menjadi panutan bagi pemimpin sesudahnya. Beliau telah memberikan lima prinsip utama seorang pemimpin: yang pada dasarnya bisa dieja dengan S-I-F-A-T [Shiddiq, Istiqamah, Fathanah, Amanah, dan Tabligh].

Pertama adalah “S” [Shiddiq] yang berarti jujur. Nabi Saw seperti tersebut di atas sangat mengutamakan kejujuran dalam hal pemerintahan. Secara sepintas shiddiq ini dapat diparalelkan dengan transparency. Namun, kalau kita melihat lebih hati-hati lagi, sebetulnya shiddiq ini lebih mendalam maknanya, karena melibatkan sikap mental, dan hati nurani yang paling dalam. Bila transparency masih bisa dikelabui dengan mark-up administratif yang secara material dan faktual dapat dilihat transparan, tetapi masih sangat mungkin terjadi pemalsuan, yang sukar dideteksi. Sedangkan yang dimaksudkan dengan shiddiq adalah justru yang paling diutamakan adalah yang tak tampak, yang immateri. Artinya, pemalsuan, rekayasa, penambahan, tidak akan terjadi, sebab shiddiq mencakup wilayah qalbiyah.

Kedua adalah “I” [Istiqamah] yang bermakna teguh dalam pendirian. Sifat kepemimpinan Nabi Muhammad Saw ini bertumpu pada ketegaran dalam jiwa, agar tidak akan bergeser walaupun penuh dengan rayuan, bujukan, dan paksaan. Bila consistency atau commitment, seperti yang dianjurkan oleh good governance masih bisa direkayasa dengan cara penampilan formal dalam bentuk luarannya, maka istiqamah tidak bisa dimodifikasi, karena berkaitan dengan sikap mental dan kejiwaan dan hati yang paling dalam.

Demikian pula pada sifat ketiga yaitu “F” [Fathanah] yang berkaitan dengan kecerdasan, baik kecerdasan rasio, rasa, maupun kecerdasan ilahiyah. Dengan demikian bila dibandingkan dengan good governance dengan konsep intelligency-nya, maka konsep ini sebetulnya hanya berhubungan dengan kecerdasan intelligentia semata. Padahal, fathanah menekankan kecerdasan lain, seperti kecerdasan emosional dan spiritual.

Lalu bagaimana dengan “A” [Amanah]? Sifat ini bisa dipararelkan dengan konsep accountability dalam good governance. Namun, bila kita meneliti secara jeli, maka accountability ini merujuk kepada hal yang formal administratif. Sedang amanah jauh menjamah rona psikologi yang paling dalam. Sebab amanah itu mementingkan tanggungjawab yang sangat hakiki dalam hubungannya dengan umat manusia, yang selalu yakin bahwa ada yang selalu mengawasi pelaksanaan tugasnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap tindak-tanduk kita selalu dalam pengawasan malaikat yang senantiasa mencatat kebaikan dan keburukan manusia. Dalam konteks inilah amanah berkiprah.

Terakhir adalah “T” [Tabligh]. Sifat kepemimpinan Nabi Saw ini bila dikaitkan dengan konsep good governance bisa disejajarkan dengan istilah communicatibility. Namun, pada hakikatnya, tabligh ini berkaitan erat dengan risalah keislaman, yakni soal dakwah dan penyampaian pesan-pesan keilahian. Bila communicatibility hanya menjamah rona public speaking, maka tabligh mencakup semua aspek komunikasi dan interaksi sesama manusia. Tabligh selalu mengharapkan agar orang yang diajak berbicara bisa mengubah sikap dan tingkah lakunya agar sesuai dengan ayat-ayat kebesaran Allah swt, tentunya atas izin Allah swt jua. « []

*] Guru Besar Ilmu Komunikasi Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dan Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

http://alifmagz.com

0 komentar:

Posting Komentar